PENDAHULUAN
Latar Belakang
Seiring perkembangan zaman dan semakin pesatnya daya pikir manusia sehingga memunculkan pemikiran baru , apalagi setelah wafatnya Rasulullah SAW, maka tidak ada lagi tempat bertanya sumber-sumber hukum bagi umat Islam. Sehingga memicu timbulnya golongan baru seperti qadariyah, jabariyah, syi’ah, khawarij, ahlusunnah wal jamaah, mu’tazilah dan lain sebagainya, sesuai dengan sabda Rasullullah SAW yang isinya, “bahwa umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, akan tetapi dalam hal ini golongan yang benar hanya satu, maka hal ini Patut menjadi renungan bagi kita apakah kita termasuk golongan yang satu itu?
Namun dalam hal ini yang akan kita bahas adalah tentang aliran mu’tazilah, bagaimana peranananya dalam Islam, apakah aliran ini sesuai dengan tuntunan Rasul kita, apa landasan yang menjadi dasar aliran ini. Oleh karena itu, kita akan mencoba menggali lebih dalam tentang mu’tazilah.
Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan diatas maka sangat penting bagi kita untuk mengetahui :
1. Apa itu aliran Mu’tazilah?
2. Mengapa aliran mu’tazilah itu bisa muncul?
3. Apa saja yang menjadi dasar pemikiran mu’tazilah
PEMBAHASAN
A. Pengertian Mu’tazilah
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri[1] . Kaum M,u’tazilah adalah kaum yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah , dalam pembahasan mereka banyak menggunakan akal sehingga mareka mendapat nama “kaum rasional islam”[2].
Untuk mengetaui asal usul nama Mu’tazilah itu sebenarnya memang sulit. Berbagai pendapat dimajukan ahli-ahli, tetapi belum ada kata sepakat antara mareka. Yang jelas nama Mu’tazilah sebagai designatie bagi aliran teologi rasional dan liberal dalam Islam timbul sesudah peristiwa Wasil dengan Hasan Al-Basri di Basrah dan bahwa lama sebelum terjadinya peristiwa Basrah itu telah pula terdapat kata-kata I’tazala, Al-Mu’tazilah. Tetapi apa hubungan yang terdapat antara Mu’tazilah pertama dan Mu’tazilah ke dua, fakta-fakta yang ada belum dapat memberikan kepastian. Selanjutnya siapa sebenarnya yang memberikan nama Mu’tazilah kepada Wasil dan pengikut-pengikutnya tidak pula jelas. Golongan Mu’tazilah dikenal juga dengan nama-nama lain. Seperti , Ahl al-‘adl dalam arti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan juga Ahl al-Tawhid wa al-‘adl, golongan yang mempertahankan ke-Esaan murni dan keadilan Tuhan .
B. Sejarah Munculnya Mu’tazilah
Yang dianggap sebagai pendiri mazhab Mu’tazilah ialah Abu Hudzaifah Washil bin Atho’ Al-Ghazali, Washil bin Atho’ berpendapat, bahwa seorang muslim yang berdosa besar adalah tidak mu’min dan tidak kafir, tetapi diantara keduanya. Karena pendapat ini menyalahi pendapat gurunya, maka Washil dan pengikut-pengikutnya lalu mengasingkan diri dari pesantren gurunya dan mereka pun diberi julukan : Mu’tazilah.
Secara teknis Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan. Golongan pertama(selanjutnya disebut Mu’tazilah I), muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi thalib dan lawan-lawannya., terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair.
Golongan kedua(selanjutnya disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan Khawarij dan Murji’ah.akibat adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena, mereka berbeda pendapat tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.
Al-mas’udi memberiakan keterangan tentang asal- usul kemunculan Mu’tazilah tanpa menyangkut- pautkannya dengan peristiwa antara Washil dan Hasan AL-Basri. Mereka diberi nama Mu’tazilah, katanya, karena berpendapat bahwa orang yang berdosa bukankah mu’min dan bukan pula kafir, tetapi menduduki tempat diantara keduanya (Al-Manzilah bainal Manzilataini) dalam artian mereka memberi status orang tersebut jauh dari golongan mu’min dan kafir.[3]
C. Dasar Pemikiran Mu’tazilah
Dalam menunaikan faham tauhid (monotheisme), kaum Mu’tazilah membahas dari dua segi, yaitu dari segi etika dan dari segi metafisika.[4]
Etika Mu’tazilah:
1. Mu’tazilah berpendapat bahwa segala faham yang tidak cocok dengan keadilan Tuhan harus dihilangkan dan dibuang jauh-jauh. Manusia adalah khalikul af’al dirinya sendiri.
2. Menurut Mu’tazilah kalau manusia tidak merdeka dalam perbuatan-perbuatannya, maka tidaklah adil kalau Tuhan meminta pertanggungan jawab dari mereka. Padahal Tuhan itu Maha Adil. Jadi Dia wajib adil.
3. Mu’tazilah juga berpendapat bahwa Tuhan menciptakan alam ini dengan maksud baik.
4. Dalam persoalan baik dan buruk kaum Mu’tazilah berpendapat, bahwa pengertian baik dan buruk itu adalah mutlak atas dirinya sendiri. Karena sesuatu itu adalah baik, maka Tuhan melarangnya. Bagi manusia untuk mengetahui perbedaan baik dan buruk itu diberilah akal disamping wahyu.
Metafisika Mu’tazilah:
1. Menurut Mu’tazilah segala pikiran yang membahayakan ke Esaan Allah haruslah dibuang jauh-jauh. Allah yang membuat dan Allah yang menentukan segala yang terjadi dan Allah juga yang mengadakan pemeliharaan-pemeliharaan khusus bagi setiap orang.
2. Dalam mentauhidkan Allah, kaum Mu’tazilah menentang cara-cara anthropomorphisme yaitu membayangkan Tuhan sebagai manusia (tajsim).
3. Mengenai sifat-sifat Allah, kaum Mu’tazilah tidak mengakui sifat-sifat Allah berdiri sendiri.kalau Allah itu mempunyai sifat, maka sifat itu adalah abadi. Tetapi kalau sifat itu abadi, maka berarti disamping Tuhan ada pula hal-hal yang abadi. Lalu kalau disamping Tuhan itu ada hal-hal yang abadi, maka itu artinya syirik(polytheisme) dan bukan tauhid lagi.
D. Lima Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah
1. At-Tauhid
At-Tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran M,u’tazilah. Sebenarnya, setiap mazhab teologis dalam Islammemegang doktrin ini. Namun bagi Mu’tazilah, tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang yang dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, yang unik dan tak ada satu pun yang menyamai-Nya. Oleh karena itu, hanay dialah yang qadim. Ada yang qadim lebih dari satu, maka telah terjadi ta’adud al-qudamu (berbilangnya dzat yang tak berpemulaan)[5]
2. Al-Adl
Ajaran dasar Mu’tazilah yang kedua adalah al-adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil ini merupakan sifat yang paling gambling untuk menunjukkan kesempurnaan. Karena Tuhan Maha sempurana, dia sudah pasti adil. Ajaran ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar Maha Adil menurut sudut pandang manusia, karena alam semesta ini sesungguhnya diciptakan untuk kepentingan manusia.
Ajaran tentang keadilan ini berkaitan erat dengan beberapa hal, antara lain:
a. Perbuatan Manusia
Manusia menurut Mu’tazilah, melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan, baik secara langsung atau tidak. Manusia benar-benar bebas untuk menentukan pilihan perbuatannya; baik atau buruk. Tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik dan yang buruK.
b. Berbuat baik dan Terbaik
Maksudnya adalah kewajiban Tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Tuhan tidak mungkin jahat dan aniaya akan -menimbulkan kesan Tuhan penjahat dan penganiaya, sesuatu yang tidak layak bagi Tuhan.
c. Mengutus Rasul
Mengutus Rasul adalah kewajiban bagi Tuhan.
3. Al-Wa’d wa al-Wa’id
Ajaran ketiga ini sangat erat hubungannya dengan ajaran kedua diatas. Al-Wa’d al-wa ‘id berari janji dan ancaman. Tuhan yang maha adil dan maha bijaksana, tidak akan melanggar janji-Nya. Perbuatan Tuhan terikat dan dibatasi oleh janji-janji-Nya sendiri, yaitu memberi pahala surga dan mengancam dengan siksa neraka.
4. Al-Manzilah bain al-manzilah
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya Mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan status orang beriman (mukmin) yang melakukan dosa besar. Seperti dalam sejarah, khawarij menganggap orang tersebut kafir bahkan Musyrik. Sedang Murji’ah berpendapat bahwa orang itu tetap mu’min dan dosa sepenuhnnya diserahkan kepada Tuhan.
5. Al-Amr bi Al-Ma’ruf wa Nahy an Munkar
Ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh kebajikan dan melanggar kemunkaran. Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuens logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan ini harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan .
PENUTUP
Kesimpulan
Dari beberapa uraian tentang Mu’tazilah dapat kita ambil kesimpulan bahwa, kaum Mu’tazilah merupakan golongan yang mementingkan akal. Mereka adalah ulama-ulama islam yang sangat rationalistis. Mereka sebenarnya amat kritis, bukan saja terhadap hadis-hadis nabi dan cara-cara penafsiran Al-qur’an, tetapi juga kritis terhadap pengaruh-pengaruh ajaran fisafat klasik Yunani.
Mereka adalah sebagai rationalisten pertama dari kalangan ulama- ulama Islam. Cara berfikir mereka bukan saja mempengaruhi ulama Ahli Sunnah saja. Hanya saja pendapat-pendapat golongan ini banyak ditentang oleh ulama Ahli Sunnah.
DAFTAR PUSTAKA
Rozak, Abdul. Anwar, Rosihin, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2001.
Achmadi Abu, Perbandingan Agama, Surakarta: Ab. Sitti Syamsiah, 1973.
Harun Nasotion, Muhammad abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah, Jakarta: Universitas Indonesia, 1987.
Harun Nasotion, Teologi Islam, Jakarta: Universitas Indonesia, 1987.
MAKALAH
ALIRAN MU’TAZILAH (Untuk memenuhi tugas kelompok ILMU KALAM)
DISUSUN OLEH :
MUHAMMAD KHAIRUNNAS
LUTFI NUR FAHRIANSYAH
M. AL AMIN
PROGRAM STUDY PENDIDIKAN AGAMA ISLAM JURUSAN TARBIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) SAMARINDA 2008
[1] Luwis Ma’luf Al-Munjid fi Al-lughah. DArul kitab Al-Rabi, cet X. Beirut.t.t. hlm 207
[2]Prof Harun Nasotion, Teologi Islam, (Jakarta: UI-pres, 1986) hlm 38
[3] DR. Abdul Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M.Ag, Ilmu KAlam, (Bandung:Pustaka Setia, 2001) hlm 78
[4] Drs. Abu Achmadi, Perbandingan Agama, cet II, (Surakarta: AB. SITTI SYAMSIYAH, 1973) hlm 58
[5]Abd Al-Jabbar bin Ahmad, Syarh Al-Ushul Al-khamsah. , Maktab Wahbah, kairo, 1965. hlm 196.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar